SakuraPedia

Bayar di Tempat (COD) di Bukalapak

Kini telah hadir satu layanan terbaru di Bukalapak khususnya untuk pembeli. Layanan tersebut yaitu Bayar di Tempat (COD).

Apa itu (COD)?
Bayar di Tempat (COD) adalah layanan pembayaran di mana pembeli dapat membayar dari yang dipesan secara tunai saat kurir tiba di rumah alamat pembeli.


Keuntungan dari layanan Bayar di Tempat (COD):

1. Tidak perlu punya akun bank
2. Tidak perlu keluar rumah
3. Belanja online aman dan mudah

Syarat umum fitur Bayar di Tempat (COD) di bukalapak:
Saat ini, layanan Bayar di tempat (COD) ini hanya berlaku untuk jasa kirim SiCepat REG.

Sebagai penjual, kamu harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini agar layanan Bayar di Tempat (COD) bisa diaktifkan di toko kamu:

1. Penjual harus mengaktifkan metode pembayaran COD pada pengaturan jasa kirim dengan memilih Sicepat REG. 

2. Penjual wajib mencetak label pengiriman dan menempelkannya pada paket yang dikirim. Jika tidak mencetak dan menempelkan label pada paket pesanan, pengiriman tidak akan diproses oleh kurir dan pesanan akan batal otomatis.

3. Penjual tidak dapat merubah jasa kirim apabila pembeli memilih metode pembayaran COD.


Untuk pembeli, kamu harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut ini agar bisa menggunakan layanan Bayar di Tempat (COD) di bukalapak;

1. Pembayaran COD hanya berlaku untuk jasa kirim SiCepat REG 

2. Dalam transaksi COD, nilai transaksi minimal adalah Rp50.000 dan maxsimal Rp500.000.

3. Pembayaran COD tidak berlaku untuk pembeli yang mau dropship

4. Pembayaran COD tidak dapat digabung dengan jenis pembayaran lain seperti (Mix Payment) dan juga tidak berlaku untuk pembayaran asuransi atau Virtual Product.

5. Pembayaran COD hanya berlaku di transaksi Marketplace.

6. Pembeli yang menolak pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 3 kali dalam 7  hari akan diblokir dari sistem metode pembayaran COD.

7. Pembeli harus membayar secara tunai dan penuh sesuai yang ada pada detail tagihan atau label pengiriman.

8. Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayarannya. Apabila terdapat kendala pada paket setelah barang diterima, pembeli dapat melakukan mengajukan komplain setelah penerimaan.

9. Metode pembayaran COD dikenakan biaya admin 2,2% dari nilai harga barang.

10. Asuransi dalam metode pembayaran COD ini bersifat wajib, di mana jumlahnya 0,45%

11. Jika terjadi masalah dalam metode pembayaran COD, pembeli bisa menghubungi BukaBantuan.




Belum ada Komentar untuk "Bayar di Tempat (COD) di Bukalapak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel